Perumahan sertifikat sudah split, berarti setiap unit rumah dalam perumahan tersebut sudah memiliki sertifikat kepemilikannya sendiri, terpisah dari sertifikat induk (SHM Split) yang dimiliki pengembang. Proses ini adalah standar bagi developer untuk memecah satu bidang tanah menjadi banyak sertifikat per kavling, sehingga pembeli mendapatkan sertifikat hak miliknya sendiri dan lebih aman
Keuntungan memiliki sertifikat split
1. Kepemilikan jelas: Anda memiliki sertifikat hak milik atas nama Anda sendiri, terpisah dari pengembang.
2. Aman dan terpercaya: Pembeli lebih yakin dengan status hukum properti, yang berdampak pada kemudahan dalam transaksi di masa depan, seperti menjual atau menjaminkan properti.
3. Memudahkan perizinan: Proses perizinan untuk renovasi atau perubahan lainnya lebih efisien karena dapat dilakukan secara terpisah.

Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) merupakan dokumen legal yang menunjukkan kepemilikan atas suatu bangunan yang dibangun di atas tanah yang bukan milik pribadi. Dalam beberapa kasus, rumah yang dibangun di atas tanah dengan status hak guna bangunan dapat dipecah menjadi beberapa sertifikat pecahan.

Pecahan sertifikat ini memiliki peran penting dalam melindungi hak kepemilikan pemilik rumah dan mempermudah proses transaksi properti.
Pecahan sertifikat hak guna bangunan rumah memungkinkan pemilik rumah untuk memiliki bukti kepemilikan yang jelas dan terperinci atas bagian rumah yang dimilikinya. Dalam beberapa kasus, pemilik rumah mungkin memilih untuk menjual atau membagi kepemilikan rumah kepada pihak lain.
Dengan adanya sertifikat pecahan, transaksi properti akan menjadi lebih mudah dilakukan karena kepemilikan rumah dapat dibagi sesuai dengan bagian yang diinginkan.

Selain itu, sertifikat pecahan juga memiliki peran penting dalam melindungi hak kepemilikan pemilik rumah. Dalam situasi tertentu, seperti saat terjadi sengketa tanah, sertifikat pecahan dapat menjadi bukti kuat atas kepemilikan rumah. Dengan memiliki sertifikat pecahan, pemilik rumah akan lebih terlindungi dari kemungkinan sengketa atau klaim tanah yang tidak sah.
Pecahan sertifikat hak guna bangunan rumah juga mempermudah proses perizinan dan administrasi terkait properti. Dalam beberapa kasus, pemilik rumah perlu mengurus perizinan atau izin pembangunan untuk melakukan renovasi atau perubahan pada rumahnya. Dengan adanya sertifikat pecahan, proses perizinan akan menjadi lebih efisien dan cepat karena dapat dilakukan secara terpisah sesuai dengan bagian rumah yang akan direnovasi.


